MANGUPURA, BALIPOST.com – Usianya masih 18 tahun. Tapi aksi I Ketut Pakeh dalam dunia jambret tergolong profesional.

Di awal tahun ini saja dia melakukan aksinya di dua TKP dan sasarannya warga negara asing (WNA). Salah satu korbannya, Vasylyna Zhuk (22) asal Ukraina.

Korban dijambret di Jalan Raya Kuta, Badung, dekat SPBU, Minggu (19/1). “Setelah menjambret Apple iPhone X seharga Rp 12 juta milik korban, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Blambangan,  Kuta tanggal 22 Januari lalu,” ujar Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, Sabtu (25/1).

Baca juga:  WNA Disiksa Komplotan Ngaku Polisi Internasional Dilaporkan

Hasil interogasi, pelaku baru mengaku beraksi di empat TKP. Pertengahan tahun 2019, dia menjambret bersama temannya di Jalan Dewi Sartika (Kartika Plaza), Kuta.

Pelaku beraksi sendiri pada 30 Desember 2019 di Jalan Raya Kuta, dekat Central Parkir. Ponsel hasil menjambret dijual Rp 2 juta.

Ia juga menjambret pada 18 Januari 2020 bersama temannya di Jalan Raya Kuta, depan food court dan hasilnya iPhone XS dijual Rp 2 juta. Terakhir pelaku beraksi di Jalan Raya Kuta dekat SPBU dan akhirnya ditangkap.

Baca juga:  Ketahuan Bekerja, Imigrasi Janji Tindak Tegas WNA Pemegang Visa Kunjungan

“Saat beraksi pelaku naik sepeda motor warna hitam. Kadang-kadang temannya jadi joki, tapi pelaku sering beraksi sendiri,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *