GIANYAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti kritik serta saran Bupati Gianyar I Made Mahayastra Badan Pengelola Objek Wisata Ceking ( BPOWC) segera menerapkan kebijakan moratorium pembangunan fasilitas pariwisata di kawasan Ceking. Langkah ini diputuskan setelah BPOWC melakukan pendataan di kawasan ini.

Menurut Ketua BPOWC Made Dauh Wijana saat sidak di kawasan Ceking, Minggu (26/1), lemilik bangunan di kawasan ini segera dipanggil. Dijelaskannya langkah moratorium ini dilakukan mengingat kini tingkat investasi di kawasan ini tergolong tinggi. “Pembangunan di kawasan ini cenderung menghalangi objek utama. Ini yang akan kami tertibkan. Kami sudah dapat mandat dari desa adat untuk bersikap,” jelasnya.

Baca juga:  Tradisi Magibung di Desa Pakuseba, Jaga Harmonisasi Warga

Moratorium ini murni untuk menjaga keindahan kawasan dan menjamin tetap lestarinya kawasan ini. Untuk itu sampai konsep penataan diterapkan moratorium dilakukan.

Sementara saat pendataan, sejumlah kios dan bangunan dikategorikan akan ditata ulang. Pemiliknya segera diundang untuk mensosilisasikan langkah langkah BPOWC menata kawasan.

Penertiban ini juga akan melibatkan Pemda Gianyar dari sisi regulasi. “Yang pasti moratorium pembangunan dilakukan. Para pemilik lahan dan pengusaha untuk memahami langkah ini,” tegasnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Ngamuk, ODGJ Asal Tegallalang Diamankan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *