DENPASAR, BALIPOST.com – Penyisiran terhadap pelaku trek-trekan gencar dilakukan Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali. Polisi menyasar kelompok anak-anak yang nongkrong hingga subuh.

Seperti penyisiran dilakukan pada Minggu (26/1) di Jalan Kargo, tepatnya depan Citra Land, Denpasar. Polisi menggeledah 28 remaja asal Sumba, NTT dan memeriksa surat-surat sepeda motornya.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh. Nurul Yaqin mengatakan,  kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Kompol I Nyoman Gatra. Pukul 02.30 Wita,  rombongan polisi bersenjata lengkap tiba di lokasi tersebut.

Baca juga:  Kembali, Sejumlah Warga Denpasar Jadi Korban Jiwa COVID-19

“Di sana ditemukan 17 sepeda motor dan 28 orang asal Sumba. Dilakukan penindakan tilang sembilan sepeda motor,” ujarnya.

Kompol Gatra menyarakan agar mereka membubarkan diri dan pulang ke tempat tinggalnya masing-masing. Selain itu mereka dilarang kumpul-kumpul di areal Citra Land karena penghuninya merasa terganggu.

“Penyisiran akan terus dilakukan Polresta Denpasar. Kami mengimbau agar acara kumpul-kumpul dengan teman-teman atau komunitas jangan sampai larut malam, apalagi sampai subuh,” pinta mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Denpasar Kantongi 10.554 Pemilih Pemula
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *