SINGARAJA, BALIPOST.com – Aksi balap liar di ruas Jalan Kartini, Singaraja dikeluhkan warga. Jajaran Polres Buleleng pun melakukan razia.

Hasil razia, ada 9 orang dikenai sanksi tilang. Pelanggar itu didominasi remaja.

Kabagops Kompol A.A Wiranata  Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Minggu (26/1) mengatakan, para pelaku balap liar begitu lihai berkelit dari petugas. Namun, pihaknya tidak putus asa.

Ditambahkan, patroli untuk menindak balapan liar tidak saja dilakukan di dalam kota. Patroli juga dilakukan di jembatan jalur shortcut titik 5-6 di Desa Pegayaman, Sukasada. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Komponen di Bali Dukung Revisi Perda Desa Adat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *