MANGUPURA, BALIPOST.com – Rumah I Gusti Nyoman Lana (64), pensiunan PNS di Banjar Lambing, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung, Rabu (22/1), disasar residivis kasus pencurian pratima, I Nengah Dana alias Ngilis (49). Pelaku memilih kabur karena aksinya dipergoki anak korban, I Gusti Ngurah Raditya Putra (19).

Akhirnya pelaku ditangkap, Jumat (24/1).
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian pratima. Dia juga melakukan pencurian di beberapa tempat di daerah Tabanan, Badung dan Karangasem. Pelaku kerap kali melukai bahkan membunuh korban apabila aksinya di ketahui atau melawan,” kata Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, didampingi Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa, Minggu (26/1).

Baca juga:  Memaksimalkan Peran LPD dalam Pandemi COVID-19, Ini Penjelasan Sekda Adi Arnawa

Selain itu, saat beraksi pelaku membawa pemutik yang diselipkan di pinggangnya. Garong asal Karangasem ini dikenal sangat licin dan lihai. “Berkat kesigapan anggota Reskrim Polsek Abiansemal dibantu masyarakat, pelaku berhasil ditangkap,” tegasnya.

Setelah menerima laporan kasus ini, Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Panit Iptu I Gusti Ngurah Subandi menangkap pelaku di dekat Alas Pala, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Dia ditahan atas kepemilikan senjata tajam dan percobaan pencurian.
“Pelaku masuk dengan cara melompati pagar rumah korban. Dia kabur pun dengan cara melompat pagar rumah korban. Barang bukti yang diamankan yaitu sebilah pemutik, tang, obeng, besi betel, dan senter,” ujar Oka. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Seorang Residivis Beraksi di Belasan TKP Diringkus
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *