Warga menggunakan masker. (BP/AFP)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus virus corona saat ini memang sedang hangat. Tapi tidak semua pasien dengan demam dan punya latar belakang pernah ke atau berasal dari negara terinfeksi langsung dinyatakan sebagai pasien suspect corona virus.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk seseorang dinyatakan pasien suspect corona virus dan tidak hanya karena pasien mengeluh demam dan pilek.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya menegaskan hingga saat ini Bali masih bebas kasus coronavirus. Bahkan beberapa pasien yang dicurigai tidak dinyatakan suspect dan baru dalam tahap pengawasan.

Baca juga:  Harga Masker Meroket di Karangasem, Polisi Cek Apotek

Ia menjelaskan pasien dinyatakan suspect corona virus harus memenuhi syarat-syarat seperti pasien pernah atau dari negara terinfeksi. Mengalami gejala demam dan pilek. ”Dari gejala ini harus didukung pemeriksaan rontgen. Apabila ada gejala pneumonia, barulah dinyatakan pasien suspect. Dan dinyatakan positif jika sudah ada hasil laboratorium,” ujarnya.

Suarjaya menegaskan jika tidak semua pasien dengan demam dan pilek dan ada latar belakang pernah atau dari negara terinfeksi itu menjadi pasien suspect. ”Untuk pasien-pasien ini disebut dalam pengawasan. Sampai sekarang di Bali belum ada pasien dengan status suspect corona virus,” ujarnya. (Wira Sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Kembali Tambah Kasus COVID-19, Ini Desa/Kelurahan di Denpasar Laporkan Kasus Baru
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *