Wagub Bali, Cok Ace. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perayaan Imlek bertajuk Bali Kintamani Festival yang rencananya digelar pada 8 Februari 2020, akhirnya resmi ditunda. Penundaan ini dilakukan sebagai bentuk empati Bali terhadap kondisi di Tiongkok. Demikian surat edaran yang ditandatangani Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, tertanggal Senin (27/1).

Menurut Wagub Bali, pelaksanaan BKF akan ditunda sampai kondisi yang memungkinkan. Mengingat, saat ini wabah corona menyebar makin luas. “Menyadari bahwa wabah virus corona ini merupakan kondisi yang tidak dapat diprediksi, diminta kepada hotel/akomodasi yang ada di Bali untuk tidak mengenakan biaya pembatalan terhadap agent perjalanan ataupun wisatawan Tiongkok yang membatalkan kedatangannya,” sebutnya.

Baca juga:  Denpasar Laporkan 30 Orang Positif COVID-19

Ia pun meminta agar down payment yang sudah dibayarkan oleh travel agent Tiongkok agar disimpan dan bisa digunakan untuk kunjungan yang akan datang (tidak dinyatakan hangus).

Selain itu, rumah sakit di Bali agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali sebelum membuat pernyataan terkait pasien yang menunjukkan gejala demam, guna menghindari kesimpangsiuran berita. Sebab, hal ini bisa merugikan Bali sebagai destinasi pariwisata. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Ini, RS Rujukan untuk Pasien Diduga Terpapar Corona
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *