DENPASAR, BALIPOST.com – Guna menunjang kegiatan yang dilakukan jajaran DPRD Kota Denpasar, terutama dalam satu fraksi, dibentuk tenaga ahli. Masing-masing fraksi memiliki satu tenaga ahli. Keberadaan tenaga ahli ini disampaikan dalam sidang paripurna intern, Senin (27/1).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede dihadiri sedikitnya 30 orang anggota dewan. Sementara 15 lainnya berhalangan hadir karena sakit dan izin. “Rapat paripurna kedua masa persidangan pertama ini dihadiri 30 orang anggota dan pimpinan dewan, sehingga bisa dilanjutkan dengan penyampaian tenaga ahli,” ujarnya.
Tenaga ahli yang diumumkan yakni untuk PDI-P ditunjuk I Made Suweta, Fraksi Golkar ditunjuk Dra. A.Putu Sugiantiningsih, S.Ip., M.Ap., dan A.A.Gede Anom Ardana ditunjuk sebagai tenaga ahli dari Fraksi Demokrat. Made Murtika Semara Putra sebagai tenaga ahli Fraksi Gerindra dan Fraksi NesDem-PSI menunjuk I Gede Putu Eka Budiyasa sebagai tenaga ahli.
Untuk kelompok ahli alat kelengkapan dewan, belum semuanya menentukan nama. Baru Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang sudah menetapkan Ketut Kusuma Dewi sebagai kelompok ahlinya. (Asmara Putra/balipost)