DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki 2020, jajaran DPRD Denpasar mulai menggarap tiga ranperda yang telah masuk. Ketiga ranperda itu, yakni Susunan Organisasi Kesbangpol, Pengarustamaan Gender, serta Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

Setelah dilakukan pembahasan baik intern maupun dengan pihak eksekutif, Senin (27/1) semua draft tersebut selesai dibahas. Penyampaian hasil pembahasan tiga ranperda tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede.

Baca juga:  Taufiq Kecewa Piala AFC Dihentikan

Masing-masing ketua pansus secara bergiliran menyampaikan hasil pembahasannya.

Pansus IV  dengan Ketua I.B. Ketut Wirajaya dan Wakilnya Kompyang Gede membahas Ranperda tentang Susunan Organisasi Kesbangpol. Sedangkan Pansus V yang menggarap Ranperda tentang Pengarustamaan Gender dengan Ketua Nyoman Sumardika, juga sudah selesai dibahas.

Sementara untuk pansus VI dengan ketua Ketut Buda dan wakilnya Wayan Sugiarta menggarap Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Srikandi di DPRD Denpasar Bertambah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *