BANGLI, BALIPOST.com – Fraksi PDIP DPRD Bangli punya ketua baru. Dipilihnya ketua baru karena I Ketut Suastika yang dicopot dari jabatan sebagai Ketua Fraksi PDIP lantaran melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung saat Rakernas di Kemayoran Jakarta.
Adalah Nengah Dwi Madya Yani yag ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli. Penetapan Madya Yani sebagai Ketua Fraksi PDIP dilaksanakan melalui rapat paripurna internal di DPRD Bangli, Senin (27/1). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar dihadiri sejumlah anggota dewan.
Ditemui usai paripurna, Madya Yani mengaku akan berusaha memberikan yang terbaik untuk fraksinya. Sebagai ketua fraksi yang baru, politisi asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan itu akan berkiblat dan belajar dari ketua fraksi yang sebelumnya. “Mungkin selanjutnya, lebih kepada saling keterbukaan dengan teman-teman dan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata anggota dewan tiga periode itu.
Sebagaimana yang diketahui kader PDIP Bangli I Ketut Suastika diberhentikan oleh partainya dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bangli. Ketua DPC PDIP Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dikonfirmasi belum lama ini mengungkapkan Suastika dijatuhi sanksi karena terlambat masuk ke ruangan sekitar 15 menit usai makan siang.
Saat rakernas berlangsung, ada waktu makan siang di kelas. Karena konsumsi untuk makan siang di kelas Suastika kurang, sebagian ada yang menunggu di dalam ruangan, dan sebagian lagi beriniisiatif mengambil konsumsi di gedung lain yang jaraknya cukup jauh termasuk Suastika.
Setelah makan siang, Suastika kembali ke ruangan. Namun ternyata kader asal Desa Peninjoan, Tembuku itu sudah terlambat 15 menit. Oleh partai, Suastika pun kemudian dijatuhi sanksi. (Dayu Swasrina/balipost)