GIANYAR, BALIPOST.com – Tim gabungan yang dikomando Lurah Bitera Gede Bagiada melakukan sidak ke pabrik tahu-tempe di Kelurahan Bitera Gianyar pada Senin (27/1). Sidak ini dilakukan karena pabrik tahu  tempe itu diduga telah membuang limbah sembarangan ke suangai.

Kondisi ini pun mendapat banyak keluhan warga setempat. Sidak yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Bendesa, Babinsa dan Satpol PP Kabupaten Gianyar serta Kepala Lingkungan Seme Kelurahan Bitera ini dilakukan pada Senin pagi.

Baca juga:  Satgas GR Kewalahan Menegur, Satpol PP Gianyar Ancam Tutup Sejumlah Kafe Remang-remang

Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan untuk mencegah pencemaran lingkungan, baik pencemaran tanah maupun pencemaran air yang diakibatkan oleh pembuangan limbah pabrik atau limbah usaha rumahan lainnya. “Ada 3 pemilik usaha yang kita sidak, atas nama Sulaeman dan Erawati asal Lombok serra Edi Purwanto asal Blitar,” jelas Lurah Bitera Gede Bagiada.

Usai dicek, terungkap pabrik tahu ini tak berizin dan mengakui telah membuang limbah ke sungai. Kepada petugas pemilik pabrik tahu ini beralasan karena tangki septiktank tidak berfungsi.

Baca juga:  Satpol PP Gianyar Optimalkan Peran Linmas

Namun alasan itu tidak diberi toleransi, apalagi limbah yang dibuang ke sungai tersebut sampai menimbulkan bau menyengat. “Besok kami panggil ketiganya. Karena usaha tahu ini tidak bisa nunjukin izin dan membuang seenaknya limbah tahu yang dia produksi di sungai Marga sengkala Bitera,” ujarnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *