MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertempat di Hotel Inaya Putri Bali Nusa Dua, Senin (27/1). Hasil evaluasi atas penerapan SAKIP pemerintah kabupaten/kota wilayah II tahun 2019 di Bali diserahkan langsung Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA. sekaligus rekomendasi perbaikannya.
Pada acara tersebut Kabupaten Badung diganjar predikat BB atau kategori baik dengan nilai 77,90 meningkat dari sebelumnya 77,53 dalam hal penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menjelaskan evaluasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP. Melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PANRB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi SAKIP terhadap 84 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 514 Kabupaten/kota dengan 20.756 OPD pada tahun 2019.
Pada kesempatan tersebut sebanyak 161 Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah II diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya. Dimana wilayah II ini meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung.
Menurutnya, salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dengan menerapkan SAKIP.
Setiap tahun Kementerian PAN-RB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.
Ditambahkan Kementerian PAN-RB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap terus ada peningkatan dalam penerapan SAKIP,” imbuhnya.
Sementara itu Wabup Suiasa mengatakan terkait predikat BB yang diterima oleh Pemkab Badung terlebih adanya peningkatan nilai dari sebelumnya 77,53 menjadi 77,90 merupakan bukti kalau Pemkab Badung sudah mampu dengan baik mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang berorientasi pada hasil. Semua kebijakan dan program-program strategis yang dicanangkan oleh pemerintah daerah sudah dirasakan asas manfaatnya secara langsung oleh masyarakat serta tidak keluar dari regulasi atau aturan yang berlaku.
Dalam hal tata kelola keuangan Pemkab Badung juga sudah mampu menjalankannya secara efektif dan efisien baik dari tahap perencanaan sampai ke tahap pelaksanaan program semua sudah mampu di eksekusi dengan baik. “Ini semua berkat kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik antar semua OPD dalam menjalankan Collaboration Government sehingga kita bisa meraih penghargaan ini, sekaligus kita jadikan bahan evaluasi untuk meraih hasil yang lebih baik di tahun berikutnya. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang sudah menunjukkan tatolitas dan loyalitasnya untuk pemerintah daerah,” jelas Wabup Suiasa. (Adv/balipost)