GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar menaikkan dana partai politik yang lolos dalam pileg 2019. Kenaikan tahun cukup signifikan yakni hampir tiga kali lipat dari sebelumnya.
Total nilai dana parpol Rp 2,7 miliar. Dari jumlah itu, PDI-P kecipratan paling banyak yakni Rp 1,7 miliar.
Sementara parpol lainya mendapat dana jauh di bawah nilai itu, bahkan paling kecil PKPI yang hanya memperoleh Rp 58,4 juta.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gianyar I Wayan Subrata mengatakan, dana tersebut diberikan ke lima parpol yang memperoleh kursi di DPRD Gianyar periode 2019-2024.
Terdiri atas PDI-P, Golkar, Demokrat, Gerindra dan PKPI. “Mereka menginginkan kenaikan bantuan keuangan parpol di Gianyar yang bersumber dari APBD,” jelasnya, Senin (27/1).
Dikatakan, masing-masing parpol sebelumnya telah mengajukan usulan besaran kenaikan dana, karena dengan pertimbangan sejak 2014 belum pernah ada kenaikan. Sebelumnya setiap parpol menerima dana Rp 3.304 per suara sah. “Awalnya ada yang mengajukan antara Rp 11 ribu hingga Rp 12 ribu per suara. Berdasarkan pengajuan itu diambil rata-rata oleh Bapak Bupati, setiap parpol dinaikkan menjadi Rp 9.500 per suara,” jelasnya.
Ditambahkan, kenaikan itu sudah diperkenankan oleh Kementerian Dalam Negeri. (Manik Astajaya/balipost)