DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Ditreskrimum Polda Bali menggerebek Kafe M di wilayah Banjar Dinas Bugbugan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (15/1). Pasalnya, kafe tersebut mempekerjakan remaja putri berinisial En (15) asal Cianjur, Jawa Barat.

En dititipu oleh sindikat eksploitasi anak yakni Gp (44) yang merupakan pemilik kafe, Iy (22) sebagai pengelola kafe dan Pr (28) selalu perekrut anak. “Ketiga pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolda Bali. Tersangka Pr kenal korban lewat medsos. Korban dirayu agar mau kerja di Bali dengan gaji Rp 2 juta sampai Rp 4 juta,” ujar Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, Selasa (28/1).

Baca juga:  Terlibat Satu Kilo Sabu, Pasutri Hanya Dihukum 11 Tahun

Pr mencari korban dengan cara memposting lowongan pekerjaan di medsos. Korban membaca postingan tersebut dan mengirim pesan melalui messenger menanyakan persyaratan dan cara kerjanya.

Korban dijanjikan kerja gampang yaitu menemani tamu ngobrol dan karaoke saja. Selain itu uang tiket pesawat dan tempat tinggal ditanggung. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *