Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) menerima audiensi petani arak Karangasem yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Dana di Kantor Gubernur Bali, Selasa (28/1). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi petani arak Karangasem yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Dana, di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Selasa (28/1).

Gubernur Bali menyatakan, saat ini pihaknya tengah serius mempersiapkan dan merancang kebijakan untuk melegalkan arak. Sebab, arak merupakan minuman tradisional Bali yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Saya telah membuat kebijakan (Pergub-red) terkait Tata Kelola Minuman Nusantara Khas Bali. Nanti akan diatur bagaimana produksinya dan pemasarannya. Semua akan dikendalikan dengan baik,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.

Baca juga:  Ratusan Pelajar di Karangasem Putus Sekolah

Menurut Koster, Pergub akan mengatur tentang pengolahan atau produksi dan penjualan arak Bali. Dengan demikian, petani atau perajin arak tradisional Bali bisa mendapatkan payung hukum yang jelas serta wadah untuk mengembangkan usahanya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi petani arak tradisional yang ada di Pulau Dewata.

“Saya ingin dibuatkan koperasi khusus para petani arak. Bila perlu hulu dan hilirnya mereka adalah di koperasi. Saya akan kembangkan menjadi industri karena ingin agar arak tradisional Bali ini bisa menjadi sumber ekonomi masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Ini, Kata Pangdam Dihadapan Ratusan Babinsa

Perajin arak Bali yang hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Dana, menyambut baik langkah Gubernur Bali yang telah mempersiapkan kebijakan terkait legalitas arak tradisional Bali. Mereka berharap dengan adanya legalitas, petani atau perajin arak bisa bersikap tenang terkait hukum.

Saat ini, di wilayah Karangasem yang paling banyak produksi araknya adalah Kecamatan Abang dan Kecamatan Sidemen. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *