Blanko
Masyarakat Badung tengah antre di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk mengurus kartu identitas kependudukan. (BP/par)

MANGUPURA,BALIPOST.com – Jumlah penduduk di Kabupaten Badung terus membengkak. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat jumlah warga luar Badung yang masuk sejak 2017 hingga 2019 sebanyak 32.445 orang.

Hal itu disebabkan kebijakan Pemerintah Badung memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat. Secara terperinci warga luar Badung yang memilih berdomisili di Badung pada 2017 tercatat sebanyak 9.267 orang, di 2018 sebanyak 12.357 orang dan 2019 sebanyak 10.821 orang. Jadi total warga luar yang masuk Badung dari tahun 2017 hingga 2019 total sebanyak 32.445 orang.

Baca juga:  Di Badung, Cetak KIA Cukup di Camat

Jika dibandingkan dengan warga yang keluar Badung jumlahnya lebih sedikit. Masih berdasarkan data Disdukcapil Badung, pada tahun 2017 jumlah warga yang keluar Badung sebanyak 3.803 orang, tahun 2018 sebanyak 4.631 orang dan tahun 2019 sebanyak 4.599 orang. Jadi total warga Badung yang keluar dalam kurun waktu 3 tahun yaitu tahun 2017 sampai tahun 2019 sebanyak 13.033 orang.

Kepala Disdukcapil Badung AAN Arimbawa yang dikonfirmasi, Selasa (28/1) tak menyangkan, Kabupaten Badung masih menjadi magnet untuk warga luar Badung. “Faktor ekonomi menurut kami menjadi faktor utama. Badung sebagai daerah pariwisata utama tentu menjadi daya tarik bagi warga luar untuk mendapatkan pekerjaan,” jelas Arimbawa. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Soal Izin Lingkungan, Ini Pengakuan Pemilik Bangunan Hotel di Pecatu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *