Wabup Suiasa didampingi Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan saat menghadiri Annual Meeting Mal Pelayanan Publik bertempat di Ruang Kriya Gosana Lantai III Puspem Kabupaten Badung, Selasa (28/1). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu pola perwujudan Collaboration Government dimana semua instansi melakukan sinergitas yang kuat dan terpadu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Terkait masih adanya kekurangan dan kelemahan yang kita miliki mari kita bersama sama menginventarisir dan membuat rancang bangun sistem solusition sehingga kita punya haluan yang jelas untuk melangkah ke depannya,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Selasa (28/1).

Dengan bergabungnya instansi di luar Pemkab Badung dengan MPP itu akan mengakselerasi jajaran masing-masing untuk menunjukkan performa terbaiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Ini merupakan sebuah kompetisi yang bersifat positif, untuk itu kami mengharapkan elaborasi dan kolaborasi antar instansi terkait sehingga tercipta budaya kerja melayani, yang berorientasi pada kepuasan masyarakat akan sistem pelayanan publik yang diberikan oleh MPP Kabupaten Badung,” jelasnya saat menghadiri Annual Meeting Mal Pelayanan Publik bertempat di Ruang Kriya Gosana Lantai III Puspem Kabupaten Badung, Selasa (28/1).

Baca juga:  Evaluasi Penerapan SAKIP, Pemkab Badung Meraih Predikat BB

Kegiatan tersebut menghadirkan sebanyak 27 Instansi dan OPD terkait yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Wabup Suiasa menjelaskan tujuan dibentuknya MPP untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada semua instansi yang tergabung pada Mall Pelayanan Publik Kapubaten Badung yang secara tidak langsung ikut mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Badung. Wabup juga berharap pada masing-masing instansi agar terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanannya sehingga proses pelayanan yang terkesan lama dan berbelit-belit bisa dihilangkan. (Adv/balipost)

Baca juga:  Tanggung Jawab dalam Pelayanan Publik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *