DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk kesekian kalinya Polda Bali khususnya Ditreskrimsus mengungkap kasus skimming melibat warga negara asing (WNA). Pada Jumat (27/1), Tim Cyber Crime Ditreskrimsus dan Satgas CTOC Polda Bali menangkap dua pelaku, Metodi Angelov Nikolov (39) dan Yanko Naydenov Borisov (33) asal Bulgaria di wilayah Kuta Utara.
Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto, SIK, CFE, didampingi Kasubdit V Ditreskrimsus AKBP Gusti Ayu Suinaci, Rabu (29/1) mengatakan, kronologisnya menindaklanjuti maraknya laporan skimming di wilayah Polda bali, Subdit V (Siber) bersama Satgas CTOC Polda Bali melaksanakan penyelidikan intensif di seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung. Alhasil pada Jumat (17/1), polisi menangkap tersangka Nikolov saat melepas kamera tersembunyi yang dimodifikasi menyerupai Tap Cash e-money ATM BNI.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam mobil pelaku tiga buah kamera tersembunyi yang sama. Setelah itu dilakukan pengembangan dan tim gabungan berhasil mengamankan Yanko di sebuah villa di seputaran Seminyak. “Kedua pelaku ini tugasnya sama yaitu memasang dan melepas kamera tersembunyi yang dimodifikasi menyerupai Tap Cash e-money ATM BNI. Alat ini dipasang di samping keypad ATM,” ucap AKBP Bambang.
Barang bukti yang diamankan satu set wifi router, empat buah kamera tersembunyi yang dimodifikasi menyerupai Tap Cash e-money BNI, satu unit mobil merk Suzuki Splash warna silver, sepasang sandal jenis selop merk Sports, satu pieces baju berkerah warna merah merk Guess dan sepasang sandal jepit merk Falm yang digunakan oleh pelaku pada saat memasang kamera tersembunyi. “Seperti biasa para pelaku ini tidak kooperatif saat diperiksa. Ini menjadi kendala saat penyidik kami mengembangkan kasus ini,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)