DENPASAR, BALIPOST.com – Unit Siber Ditreskrimsus Polda Bali masih mengembangkan penangkapan Metodi Angelov Nikolov (39) dan Yanko Naydenov Borisov (33) asal Bulgaria. Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto, SIK, CFE, didampingi Kasubdit V Ditreskrimsus AKBP Gusti Ayu Suinaci, Rabu (29/1) mengatakan, modus pelaku dengan cara memasang peralatan berupa satu set router pada bagian modem mesin ATM yang berfungsi untuk mengambil atau mengcopy data nasabah.

Selain itu mereka memasang alat berupa kamera tersembunyi yang dimodifikasi menyerupai Tap Cash e-money untuk mengetahui PIN nasabah. Terkait masih terjadi kasus ini, AKBP Bambang mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan.

Baca juga:  Tunjukkan Tren Penurunan, Ini Jumlah Tambahan Kasus COVID-19 di Denpasar

Selalu memastikan keamanan dari nomor PIN yang dimilikinya diantaranya dengan cara tidak memberikan nomor PIN ATM kepada siapapun, termasuk pihak keluarga. Dalam melakukan transaksi pada mesin ATM agar menutup tombol keypad agar tidak mudah diketahui nomor PIN ATM.

Melakukan pergantian nomor PIN secara berkala. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Sebelumnya, untuk kesekian kalinya Polda Bali khususnya Ditreskrimsus mengungkap kasus skimming melibat warga negara asing (WNA). Pada Jumat (27/1), Tim Cyber Crime Ditreskrimsus dan Satgas CTOC Polda Bali menangkap dua pelaku, Metodi Angelov Nikolov (39) dan Yanko Naydenov Borisov (33) asal Bulgaria di wilayah Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Lima Hektare Hutan di Tejakula Terbakar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *