DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) dibuat geram oleh aksi garong yang akhir-akhir ini menyasar rumah dan kos-kosan ditempati warga negara asing (WNA). Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelakunya asal Palembang, Sumatera Selatan.

Pelakunya yaitu Andri (39), Ardimansyah (39), Delly Wijaya (28), dan Hartoyo (29). Mereka ditangkap di wilayah Kuta, Selasa (28/1).

Wakapolresta mengatakan pelaku ditembak karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. “Saat beraksi, pelaku membawa senjata tajam dan akan digunakan bila korbannya melawan,” kata Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiantara, didampingi Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wirajaya, Rabu (29/1).

Baca juga:  Malamnya Korban Diajak Mabuk, Paginya Barang Berharga Digasak

AKBP Jiantara menambahkan, korbannya baru tiga orang yang melapor ke Polsek Densel, yaitu Benny (30) yang kos di Jalan Raya Sesetan Gang Ikan Pari, Corneliske Josephine Ruiter (55) asal Belanda beralamat di Jalan Penyaringan Gang Telabah Mentari, serta Joshua Jacomett (22) asal Swiss yang kos di Griya Asri Kamar No. 1 di Jalan Penyaringan, Densel.

Akibat ulah maling ini, Benny mengalami kerugian Rp 71 juta, Corneliske Rp 73.050.000 dan Joshua Rp 31 juta. “Modusnya pelaku mencari rumah kosong yang ditinggal oleh korban kemudian merusak kunci pintu atau gembok rumah korban. Pelaku sudah mempersiapkan alat dipakai beraksi diantaranya oleng dan beragam anak kunci,” tandasnya.

Baca juga:  Polisi Masih Buru Pemasok Kokain, Diduga WNA

Setelah menerima laporan kasus ini, Kapolsek Densel Kompol Wirajaya memerintahman Kanitreskrim Iptu Hadimastika melakukan penyelidikan. Selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Kanit 2, Iptu I Nyoman Laba pada Senin (27/1) mendatangi TKP dan diperoleh ciri-ciri pelaku.

Selanjutnya petugas melakukan surveilance di wilayah Kuta. Pada Selasa (28/1) pukul 01.00 Wita, petugas menangkap keempat pelaku di salah satu rumah di Jalan Benesari, Gang Arjuna, Kuta.

Baca juga:  Banyak Pensiun, Denpasar Kekurangan Ratusan Guru

Terkait pengungkapan kasus ini disita sejumlah jam tangan, uang tunai Rp 750.000, Dollar Singapura pecahan 100, dua kalung perak, dan kotak tempat menyimpan uang. Selain itu disita dua pisau dan beragam kunci. “Tentu saja kasus ini akan dikembangkan terus. Para pelaku belum pernah ditangkap sebelumnya. Mereka sampai saat ini belum pernah melukai korbannya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *