arak
Petugas mengamankan ratusan liter arak. Legalisasi arak Bali ditunggu untuk melindungi keberadaannya yang merupakan bagian dari budaya Bali. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tradisi Bali memiliki kemampuan mengolah minuman beralkohol bernama arak. Sayangnya ditengah industri parwisata yang demikian maju dan membutuhkan minuman beralkohol (mikol), justru produknya dipasok dari luar Bali.

Wacana melegalisasi arak bali yang didukung Gubernur Bali menjadi angin segar. Namun tantangan melegalisasi arak takkan mudah. Petani arak Bali di Karangasem menunggu realisasi janji Legalisasi Arak Bali

Bali yang didatangi para wisatawan asing terutama dari negara-negara Eropa, Australia dan Amerika, merupakan pasar potensial minuman mikol. Wisatawan yang jumlahnya mencapai jutaan orang tersebut memiliki kebiasaan mengkonsumsi mikol, apalagi saat mereka liburan di Bali.

Baca juga:  Situs Tanjung Ser Pemuteran Diyakini Sebagai Pemukiman Prasejarah dan Pelabuhan Kuno

Kebutuhan mikol yang tinggi selama ini dipenuhi dari produk impor. Sementara produk mikol tradisi bali yakni arak, selalu terpinggirkan.

Wacana melegalisasi arak Bali sudah didengungkan cukup lama. Pada 2018, Gubernur Bali Wayan Koster sudah mulai mewacanakannya. Begitu juga di 2019.

Terakhir Selasa (28/1) kembali dukungan legalisasi arak Bali disampaikan saat petani arak asal Karangasem menghadap Gubernur Bali didampangi Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana.

Baca juga:  Gubernur Koster Minta Generasi Muda Pahami Sejarah Bangsa

Banyak persoalan menghadang legalisasi arak Bali. Utamanya aturan dari pemerintah pusat tentang negatif investasi untuk indsutri mikol di Bali. Meminta presiden melakukan peninjauan kembali aturan negatif investasi mikol tentu tidak mudah. Namun, dipastikan petani arak Bali akan sangat berharap janji legalisasi arak Bali dapat direalisasikan. (Nyoman Winata/balipost)

Ulasan mengenai topik legalisasi arak bali dapat dibaca di harian Bali Post, Kamis 30 januari 2020.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *