DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa palinggih di Pura Majapahit di Jalan Imam Bonjol, Banjar Monang Maning, Denpasar Barat, terbakar, Rabu (29/1). Akibat kejadian ini, pangempon pura diperkirakan mengalami kerugian Rp 500 juta dan sejumlah warga kerauhan.
Menurut sumber, kejadiannya diperkirakan pukul 13.30 Wita. Petugas telah minta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Yani Suryani (41) dan Erisna (34). Dari keterangan Erisna asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada pukul 13.00 dirinya berada di lobi Garasi Music di samping pura.
Saat itu dia duduk. Ketika melihat ke arah pura, asap mengepul dan api besar dari atas atap ijuk salah satu palinggih. Erisna langsung memberi tahu Yani. Mereka lalu berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Sementara suami Erisna minta tolong kepada warga sekitar TKP dan menelepon petugas pemadam kebakaran. “Beberapa menit kemudian sejumlah mobil pemadam tiba di TKP. Petugas dengan sigap memadamkan api,” kata sumber.
Saat proses pemadaman berlangsung, sejumlah warga kerauhan. Sekitar pukul 14.20, api berhasil dipadamkan. “Informasinya kerugian akibat kejadian ini sekitar Rp 500 juta. Pangempon juga tidak melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib karena dianggap musibah,” tutur sumber yang enggan disebut identitasnya ini.
Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aji Yoga Sekar saat dimintai konfirmasinya membenarkan adanya kejadian tersebut. “Masih proses penanganan, mohon waktu,” tegasnya.
Kebakaran palinggih juga terjadi di Jalan Pakisaji, Gang Cengana Sari IX, Denpasar Timur (Dentim), Rabu pukul 11.50. Dua palinggih di rumah Ibu Nusa (56) terbakar. Penyebabnya diduga berasal dari api dupa dan kerugiannya sekitar Rp 50 juta.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh. Nurul Yaqin ketika dimintai konfirmasinya mengatakan Polsek Dentim belum menerima laporan terkait kebakaran tersebut. (Kerta Negara/balipost)