Ilustrasi. (BP/Putu Suarsana)

Gubernur Bali Wayan Koster menginginkan minuman tradisional Bali khususnya arak menjadi sumber ekonomi masyarakat. Maka dari itu, ia mengaku tengah serius mempersiapkan aturan melegalkan minuman beralkohol tersebut.

Dengan aturan yang jelas pula, perajin dan penjual arak tidak perlu khawatir berurusan dengan hukum. Netizen yang mengunjungi akun Facebook @balipost, sebagian besar menyambut baik langkah yang diambil Gubernur Koster tersebut.

Alasannya sama: melestarikan minuman tradisional Bali dan mengangkat ekonomi masyarakat khususnya petani atau perajin arak. Bahkan kalau perlu, arak dijadikan komoditas ekspor agar turut mengangkat nama minuman tradisional Bali.

Jangan seperti sekarang, arak ditertibkan, sedangkan miras impor merajai akomodasi pariwisata. Netizen berharap legalitas arak tidak sekadar wacana. Harus ada langkah nyata dan terpadu dari instansi terkait.

Baca juga:  Penanganan Sampah Swakelola

Tidak saja di tataran payung, lebih jauh dari itu, pemerintah diminta serius memfasilitasi perajin arak dalam hal produksi dan pemasaran. Sebab, netizen khawatir, legalitas arak justru jadi karpet merah bagi investor skala besar untuk bermain di sektor ini. Ujung-ujungnya, bukan rakyat kecil lagi yang menikmati. Berikut sejumlah komentar netizen.

Adi Kusuma Bagus

Dari dulu wacana seperti itu, belum juga berhasil. Apa sudah benar diperjuangkan atau belum? Tiru NTT perjuangkan sopi.

Trash Red Jack

Baca juga:  Obor Olimpiade Mulai Diarak

Asalkan bisa bayar ngurus izin menjual dan mengedarkan miras, jelata mana mampu.

Dedy Suandana

Araknya dilegalkan tapi pedagangnya ditangkap karena harus punya izin menjual dan pajaknya besar. Kapan rakyat kecil bisa maju perekonomiannya? Yang membuat arak harus punya izin produksi yang harganya tinggi, kapan petani arak terangkat ekonominya? Jika legalisasi bisa mengangkat ekonomi pedagang arak dan petani arak, maka saya sangat setuju. Tapi kalau legal hanya untuk pemanis dan menambah pundi-pundi investor berkantong tebal karena hanya mereka saja yang bisa menjual dan memproduksi karena punya uang banyak, ya… sama saja. Kalau masih izin jualnya dimiliki oleh para investor berkantong tebal, ya… masih jalan di tempat namanya.

Baca juga:  Penanganan Sampah di Desa

Ngurah Swetha

Mantap, tapi tolong bikin aturan hukuman sangat berat bagi yang setengah mabuk atau mabuk bawa kendaraan ngebut di jalan. Karena mereka sangat membahayakan pengendara lain.

Omienk Zdenk

Fakta di lapangan, masih banyak penjual arak kena razia.

Kadek Gino

Impor ke Paris. Biar tambah terkenal arak Bali nature. Sangat setuju pak.

Kadek Ari Andana

Dipercepat prosesnya bapak-bapak. NTT sudah duluan melegalkan minuman khas mereka.

Dex Awan

Bikin arak Bali seperti whisky.

Made Muliarta

Ayo bangkit petani penghasil tuak.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *