DENPASAR, BALIPOST.com – Santer diberitakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu OPD Pemprov Bali. Ada pemotongan insentif atau upah pungut (UP) di OPD tersebut.
Terkait hal ini, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra pun mengomentari hal ini. “Mulai hari ini kita turunkan Inspektorat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan serta mengetahui duduk persoalan terkait dengan informasi yang dimuat media,” ujarnya di Denpasar, Kamis (30/1).
Dewa Indra berharap, Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dapat merampungkan pemeriksaan dalam waktu dekat. Hasilnya nanti akan dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan tindakan selanjutnya.
Sementara informasi di media terkait dugaan pungli tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kendati saat ini, Pemprov Bali telah menerapkan transaksi pembayaran non tunai dalam tata kelola keuangan.
Transaksi non tunai diterapkan pada seluruh pembayaran seperti gaji, honor, uang perjalanan hingga insentif. Dengan sistem ini, seharusnya kecil kemungkinan terjadi pungli karena uang langsung masuk ke rekening yang berhak menerima tanpa dikurangi sepeserpun. “Tapi bagaimanapun, kami tetap akan terus dalami informasi ini,” pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)