Disperindag Bangli memanggil pedagang Pasar Loka Crana yang tidak pernah berjualan. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli, Kamis (30/1), memanggil puluhan pedagang Pasar Loka Crana yang selama ini tidak pernah berjualan sejak pasar tersebut dioperasikan. Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan apakah mereka tetap berjualan atau tidak.

Dari 35 pedagang yang dipanggil, tidak semuanya hadir. Hanya 14 pedagang yang datang dalam pertemuan yang diadakan Disperindag di Pasar Loka Crana.

Baca juga:  Bawaslu Surati Parpol dan KPU terkait Pelanggaran APK

Kepala Disperindag Bangli Wayan Gunawan mengatakan, ke-14 pedagang yang datang menyatakan bersedia dan segera membuka kiosnya. “Alasan mereka tidak jualan karena pasar masih sepi. Jadi, kalau mereka buka katanya percuma, tidak dapat untung dan capek nunggu kios,” ungkapnya.

Pihaknya telah memberikan surat hak penempatan kios kepada ke-14 pedagang tersebut. Dalam surat itu terdapat beberapa kewajiban dan larangan yang harus dipenuhi para pedagang, di antaranya kewajiban ikut serta menjaga kebersihan dan ketertiban pasar, membayar retribusi dan larangan menyewakan, menjual atau meminjamkan toko, kios atau los pasar.

Baca juga:  Ringankan Beban Masyarakat, Polisi Bagi Sembako

Terhadap 21 pedagang lainnya yang tidak hadir dalam pertemuan, Gunawan akan menyuratinya kembali. Pihaknya akan berupaya terus melakukan pendekatan dengan para pedagang tersebut agar mereka bisa segera memanfaatkan kios yang telah diberikan Pemkab Bangli.

Terkait upaya Disperindag agar Pasar Loka Crana ramai pengunjung, pihak Disperindag akan membuat terobosan yang mampu mengundang banyak orang datang. (Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *