DENPASAR, BALIPOST.com – Pertamina memberikan teguran dan surat peringatan sekaligus melakukan pembinaan kepada pengelola SPBU di daerah Kecamatan Ubud, Gianyar. Itu karena oknum operator SPBU tersebut diduga melakukan kecurangan.
Unit Manager Communication, Relation and CSR Pertamina MOR V Rustam Aji mengaku sudah mengingatkan pihak SPBU tersebut dan SPBU lainnya agar menjalankan prosedur layanan ke konsumen sesuai SOP yang ada.
Menurutnya, kecurangan itu terjadi karena operator yang menerima uang pembayaran, berbeda dengan operator yang melayani pengisian. “Selain itu, kami mengingatkan SPBU untuk memberikan struk pembelian kepada konsumen serta memastikan besaran uang yang diberikan oleh konsumen dan uang kembalian (jika ada),” ujarnya, Kamis (30/1).
Ia mengimbau konsumen yang memiliki keluhan terhadap produk dan layanan Pertamina segera menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135. (Citta Maya/Bali Post)