GIANYAR, BALIPOST.com – Aparat Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu oknum petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seputaran Kecamatan Ubud. Bahkan petugas SPBU yang viral di media sosial itu sudah dipanggil ke Polsek Ubud Kamis (30/1).
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus dugaan oknum petugas SPBU yang melakukan kecurangan penjualan BBM. “Ya Kamis pagi tadi dia dipanggil untuk dimintai ke terangan di polsek,” katanya.
Dikatakan selain memeriksa oknum yang viral di media sosial itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait. Bahkan polisi juga berencana akan memanggil pemilik SPBU itu selaku penaggung jawab. “Selaku penanggung jawab tentu pemiliknya juga mau kita panggil nanti untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Aparat kepolisian juga masih mencari korban, yang merekam dugaan kecurangan oknum petugas SPBU tersebut. “Jadi pemeriksaan ini harus lengkap, oknum yang diduga, para saksi termasuk pemeriksaan terhadap korban, jadi berkas harus lengkap,” ujar Kompol Nuryana.
Sementara itu Bhabinkantibmas Desa Singakerta, Made Widastra mengatakan begitu ramai di medsos. Polisi langsung mencari informasi lebih lanjut soal kasus tersebut, serta mendatangi SPBU yang berada di seputaran Kecamatan Ubud itu.
“Begitu viral di mesos, saya langsung mendatangi SPBU yang dimaksud dan bertemu dengan orang yang bersangkutan serta karyawan yang bertugas saat itu, termasuk pengawasnya,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)
kalau saya jadi korban itu saya minta ganti rugi 10 miliar pada pemilik spbu. karena telah merusak pisiologi seseorang . para pengacara harus merapat.