Polisi melakukan olah TKP. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Maling beraksi di Perumahan Jalak Putih, Singaraja. Rumah yang disantroni adalah milik Agus Ryan Hidayat (38).

Pelaku beraksi dengan mencongkel jendela rumah. Alhasil, 3 buah jam tangan, 2 cincin kawin dan 1 HP dibawa lari. Uang tunai Rp 2,9 juta juga raib.

Personel Babinkamtibmas Kelurahan Banyuasri mendatangi TKP pencurian bersama Unit Reskrim Polsek Singaraja, Kamis (30/1). Menurut Kasubaghumas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, kasus ditangani Reskrim Polsek Singaraja.

Baca juga:  Warga Candikuning Tolak Pengurugan Danau Beratan

Ia menyebutkan total kerugian materriil yang dialami korban mencapai Rp 15 juta. “Kasus ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Singaraja dan masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Saat ini polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi sebagai tindak lanjut.(Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *