Siaga
Siswa di Karangasem mengikuti kegiatan pramuka. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mengemban misi Pendidikan karakter dan bela negara merupakan komitmen dari Kakanwil Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Bali dengan Kwartir Daerah (Kakwarda) Gerakan Pramuka Kakwarda Bali. Kedua lembaga strategis ini dalam menindaklanjutinya menggelar pertemuan.

Kepala Kantor Wilayah Kemhan Provinsi Bali, Kolonel Infanteri Ketut Budiastawa,mengatakan bahwa Kanwil Kemhan bertugas membina dan mendayagunakan segenap sumber daya nasional bagi kepentingan kesejahteraan dan pertahanan serta mendukung dan mengimplementasikan kebijakan bela negara.

Baca juga:  Pemberlakuan PPKM Mikro, Ketua KPCPEN Jelaskan Penentuan Zonasinya

Dalam konteks bela negara Kemhan merasa penting dan perlu untuk bersinergi dengan Gerakan Pramuka Bali untuk bersama-sama dalam pembinaan generasi muda.

Sementara Ketua Kwartir Daerah (Ka Kwarda) Gerakan Pramuka Bali, Made Rentin, menyatakan pertemuan ini simbiosis mutualisme, kerjasama yang saling menguntungkan, selama ini BPBD Bali sudah berkolaborasi dengan beliau misalnya gerakan bersama penghijauan di pinggir Danau Tamblingan beberapa bulan lalu yang dirangkai dengan kegiatan kemah,” katanya.

Baca juga:  Kampanye Calon Wakil Rakyat Belum Sentuh Kepentingan Bali

Lebih jauh Rentin menjelaskan bahwa, Gerakan Pramuka Bali akan fokus pada pembinaan generasi muda terutama dalam hal karakter dan bela negara serta menjauhkan dari ancaman atau bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

“Kanwil Kemhan adalah lembaga negara yang bertugas dalam hal bela negara, oleh karena itu kami di Kwarda Bali menyambut baik jika kedepan akan selalu bergandengan tangan dalam pembinaan generasi muda melalui wadah Pramuka,” pungkas Made Rentin.

Baca juga:  Prof. Dr Sutama Jabat Dekan FBS Undiksha

Gerakan Pramuka memang diharapkan jadi personil tambahan dan bersama sama kekuatan TNI / POLRI dalam upaya bela negara, hal ini sempat mengemuka dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi X DPR RI dengan Kwarnas beberapa bulan lalu di Senayan.

Hal ini akan diawali dengan dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, dengan memperkuat posisi pramuka di indonesia mulai dari supporting anggaran yang memadai. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *