DENPASAR, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri Denpasar, tidak hanya berkutat pada pembuatan dakwaan, dalam penanganan hukum terkait kasus pidana. Namun urusan kebersihan dalam menjaga bumi ini bebas dari sampah plastik juga diterapkan.
Di pengujung Januari, Jumat (31/1), Kajari Denpasar, Luhur Istighfar, S.H., M.Hum, bersama para kasi dan petugas kejaksaan menggelar acara bersih-bersih di Pasar Kreneng, Denpasar. “Ini bagian dari kepedulian kami pada lingkungan. Jaksa peduli sampah plastik, juga menjadi bagian tangungjawab kami,” ucap Kajari Luhur Istighfar.
Selain bersih-bersih, jaksa juga membagikan seribu kantong belanja pada masyarakat. “Kami kejaksaan ingin ikut andil dalam pengurangan sampah plastik,” jelasnya didampingi Kasipidum Eka Widanta.
Pada kesempatan itu, untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, kejaksaan juga mensosialisasikan “Wayan Adyaksa”. Yakni wadah pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar. Dalam hal ini ada pelayanan hukum gratis, konsultasi hukum gratis, seperti kasus perceraian, dan juga pelayanan tilang.
Soal pelayanan, Kejari Denpasar sudah mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB. Yakni, kejari pimpinan Luhur Istighfar itu memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). (Miasa/balipost)