MANGUPURA,BALIPOST.com – Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Kapal angkat bicara mengenai adanya dugaan pungli terhadap Jasa Pelayanan (Jaspel). Pihak rumah sakit pelat merah ini menegaskan hanya ada potongan dana suka duka dalam Jaspel.
Direktur Utama (Dirut) RSD Mangusada, dr. Japa didampingi jajaranya menegaskan hanya melakukan pemotongan sebesar Rp 1.500 per Jaspel. “Jadi ada tiga Jaspel, yakni sumbernya dari Umum, JKN dan KBS. Ini yang dipotong 1.500 berdasarkan kesepakatan,” ungkap dr. Japa, Jumat (31/1).
Potongan tersebut, terang dr. Japa berdasarkan atas kesepakatan bersama. Dana yang terkumpul diserahkan ke sekretaris suka duka. “Kalau terkait berapa Jaspel itu ada aturan dalam Perbup dan lainnya,” katanya.
Terkait adanya dugaan pungli pihak RSD Mangupura enggan berkomentar. “Kami serahkan ke pihak yang berwajib, karena ranahnya ada disana,” pungkasnya.
Borok RSUD Mangusada ini terungkap setelah sejumlah dokter dipanggil penyidik Subdit III Tipikor Polda Bali, untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan beberapa dokter yang dilakukan periode Desember 2019 hingga Januari 2020. (Parwata/balipost)