MANGUPURA, BALIPOST.com – Dugaan adanya pungli menerpa Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Kapal, Badung, sedang ditelusuri tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali. Namun penelusurannya baru sebatas pengumpulan dokumen dan klarifikasi.
“Masih pengumpulan dokumen dan klarifikasi pihak pihak terkait,” ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedana Jati, Jumat (31/1).
AKBP Wedana Jati menegaskan sampai saat ini belum ada kesimpulan terhadap bentuk penyimpangan. “Masih analisa dokumen dan bahan keterangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Kapal, Badung, angkat bicara mengenai adanya dugaan pungli terhadap Jasa Pelayanan (Jaspel). Pihak rumah sakit pelat merah ini menegaskan hanya ada potongan dana suka duka dalam Jaspel.
Direktur Utama (Dirut) RSD Mangusada, dr. Japa didampingi jajaranya menegaskan hanya melakukan pemotongan sebesar Rp 1.500 per Jaspel. “Jadi ada tiga Jaspel, yakni sumbernya dari Umum, JKN dan KBS. Ini yang dipotong 1.500 berdasarkan kesepakatan,” ungkap dr. Japa, Jumat (31/1).
Potongan tersebut, terang dr. Japa berdasarkan atas kesepakatan bersama. Dana yang terkumpul diserahkan ke sekretaris suka duka. “Kalau terkait berapa Jaspel itu ada aturan dalam Perbup dan lainnya,” katanya.
Terkait adanya dugaan pungli pihak RSD Mangupura enggan berkomentar. “Kami serahkan ke pihak yang berwajib, karena ranahnya ada disana,” pungkasnya. (Kerta Negara/balipost)