MANGUPURA, BALIPOST.com – Salah satu tugas pokok Polri adalah menegakkan hukum, namun upaya preventif juga dilakukan. Hal ini untuk mengedukasi pejabat supaya tidak terjerat hukum. Seperti dilakukan Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga yang melaksanakan sosialisasi terkait pungli yang tidak dibenarkan oleh hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Bendesa dan Klian Adat se-Desa Dalung, Kuta Utara, di Kantor Desa Dalung, Jumat (31/1). Wakapolres selaku Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Badung menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan ada aparat Desa Dalung melakukan pungutan di masyarakat.
“Kami ke sini (Desa Dalung-red) bukan untuk mencari kesalahan, namun ingin meluruskan yang bisa kita luruskan, sehingga tidak menjadi temuan yang bisa berakibat hukum terhadap petugas yang diberikan kewenangan dalam mengelola keuangan di desanya,” ungkapnya.
Kompol Sindar mengingatkan bendesa dan klian adat agar selalu hati-hati dan teliti dalam mengelola keuangan yang dipercayakan oleh Undang-undang. Tetap pada jalurnya yang sesuai dengan aturan yang ada. (Kertanegara/balipost)