BANGLI, BALIPOST.com – Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli menerima laporan dari warga terkait keberadaan bangunan palinggih yang disandingkan dengan kloset di dalam satu areal. Hal aneh dan tak biasa itu dilaporkan ada di wilayah Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, dan Desa Bantang, Kecamatan Kintamani.
Ketua PHDI Kabupaten Bangli Nyoman Sukra, Jumat (31/1), menyatakan, laporan tertulis tersebut sudah diterimanya beberapa waktu lalu. Dalam laporan, seorang warga mengaku keberatan sekaligus prihatin dengan penempatan kloset di samping palinggih.
Warga tersebut menilai itu merupakan bentuk pelecehan simbol agama Hindu. Karenanya, ia minta PHDI Bangli menyadarkan umat terutama mengenai simbol-simbol Hindu yang harus tetap dijaga kesuciannya.
Sukra sudah berkoordinasi dan melakukan kajian bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem). Tim Pakem terdiri atas Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Badan Kesbangpol dan Departemen Agama. “Kami teliti dan kami kaji apakah itu bentuk salah satu aliran. Ternyata belum tercatat,” ungkapnya.
Pihaknya bersama tim telah turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan dengan pemilik palinggih tersebut. “Jadi, kita tidak bisa langsung mengambil sikap. Kita harus bicara dulu. Karena kalau urusan agama kan ada kebebasannya, tapi tidak bisa sebebas-bebasnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendekatan, penempatan kloset di samping palinggih itu dilakukan pemiliknya atas dasar adanya pawisik. Merupakan bagian dari menjalankan sebuah aliran kepercayaan. Pemiliknya mempercayai itu merupakan sumber rejeki dan kemakmuran.
Menurut Sukra, secara etika dalam agama Hindu, penempatan kloset bersanding dengan bangunan palinggih tidak dibenarkan. Karenanya, pihaknya bersama tim telah meminta pemiliknya untuk membongkar kloset tersebut dan menggantinya dengan barang lain yakni payuk. (Swasrina/balipost)
Got damn, entah yg biginian model pemahaman akan hyang widhi yg bgmn lagi!?