Peternak sedang membersihkan kandang babinya. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Dari data terakhir diketahui sebanyak 537 ekor babi yang mati. Kematian babi ini terjadi di 5 Kecamatan yang ada di Tabanan, yakni Tabanan, Selemadeg, Kediri, Marga dan Penebel.

Sementara itu, terdapat pula babi yang dijual dalam kondisi kurang sehat sebanyak 244 ekor. Untuk babi yang mati semuanya memiliki ciri-ciri sama yaitu timbul bintik pada tubuh dan telinga bewarna biru keunguan dan kemudian keluar darah dari hidung dan kemaluan. Jarak sakit sehingga kematian itu cuma dalam rentang tiga hari.

Hingga saat ini penyebab kematian babi di Tabanan ini masih belum pasti. Sampel babi yang mati ini sudah dikirim dan diperiksa di Medan. “Kami belum berani simpulkan penyebab dari kematian babi ini. Sampel masih dikirim ke Medan dan belum ada hasilnya,” ujarnya.

Baca juga:  Deteksi Dini Jelang Nataru, Lapas Tabanan Digeledah

Adanya kematian babi berjumlah ratusan ekor di Kabupaten Tabanan dalam beberapa minggu terakhir ini menyebabkan pihak Dinas Pertanian (Distan) Tabanan mengambil beberapa langkah antisipasi. Selain sosialisasi dan pembinaan ke peternak, Distan merancang anggaran pembelian disinfektan sebanyak 1.200 liter.

Jumlah disinfektan ini dihitung sesuai kebutuhan ternak babi yang ada di Tabanan. Kepala Dinas Pertanian Tabanan, Nyoman Budana saat ditemui Jumat (31/1) mengatakan sebenarnya pihak Distan telah merancang anggaran pembelian disinfektan yang akan cair pada April 2020 sebanyak 36 liter. ”Anggaran ini dirancang sebelum adanya wabah. Sehingga kami percepat pencairannya dari awalnya bulan April 2020 menjadi sekitar dua minggu lagi,” ujarnya.

Baca juga:  Di Bali, Jumlah Anak Terpapar COVID-19 Capai 10 Persen dari Kumulatif

Namun jumlah 36 liter ini ternyata tidak mencukupi populasi babi yang ada di Tabanan. Saat ini populasi babi yang ada masih sebanyak 74.854 ekor. ”Dari hasil rapat dengan Komisi II DPRD Tabanan, kami disarankan untuk mengajukan anggaran pembelian disinfektan ke Pemda sesuai dengan kebutuhan. Dari perhitungan dibutuhkan sebanyak 1200 liter dengan anggaran sebesar Rp 183 juta. Komisi II berjanji akan memperjuangkan ini,” ujar Budana.

Sambil menunggu realisasi anggaran pembelian disinfektan sebanyak 1.200 liter ini, untuk mencegah terjadinya penularan penyakit lebih luas lagi disosialisasikan cara pencegahan penularan dan penyebaran penyakit yang menyerang babi ini. Budana mengatakan agar peternak selalu menjaga kebersihan kandang babi.

Baca juga:  Cegah COVID-19, Desa Adat Kintamani Instruksikan Warganya Hindari Ini

Jangan membuang bangkai babi ke sungai tetapi ditanam. Kemudian membatasi orang luar masuk ke kandang dan harus selalu menjaga kebersihan dan kesterilan bangsungnya serta jangan menjual babi yang sakit. ”Ternyata masih ada peternak yang menjual babinya yang kurang sehat. Harganya lebih murah dari babi sehat yaitu Rp 20.000 per kilogram hidup dari harga Rp 25.000 sampai Rp 26.000 perkilogram hidup,” ujarnya. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *