MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Badung akan merancang peremajaan Variable Message Sign (VMS) yang ada di Kabupaten Badung. Pasalnya, kondisi perangkat kontrol lalu lintas yang dapat menampilkan satu atau lebih pesan kepada pengguna jalan ini tidak layak lagi difungsikan lantaran termakan usia.
Kadishub Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Dharma mengatakan, VMS yang ada sekarang sudah berusia lebih dari lima tahun sehingga perlu peremajaan. ‘’Kondisi VMS tersebut umurnya sudah lama. Lebih dari lima tahun dan sudah saatnya diremajakan agar tidak bolak-balik hidup-mati,’’ ujar Yuda Dharma, Sabtu (1/2).
Mantan Camat Kuta Utara ini telah merencanakan penggantian VMS yang akan diusulkan pada tahun 2021 mendatang. ‘’Kami akan usulkan peremajaan secara total,’’ ungkapnya.
Pemasangan VMS bertujuan memberikan informasi seputar arus lalu lintas kepada pengguna jalan. Titik kemacetan bisa terpublikas, sehingga diharapkan pengguna jalan mencari jalur alternatif. (Parwata/balipost)