GIANYAR, BALIPOST.com – Aparat Polres Gianyar menangkap seorang preman yang beraksi di Pasar Payangan. Pelaku 40 tahun berinisial IK itu diketahui menagih iuran kepada pedagang pasar tanpa karcis. Kini, warga Desa Melinggih itu diamankan di Mapolres Gianyar.
Informasi dihimpun, IK memalak pedagang di Pasar Payangan hampir setiap hari. Per satu pedagang dimintai dari Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu. Padahal di kawasan pasar tersebut sudah ada petugas resmi yang memungut iuran. Namun pelaku kembali melakukan pungutan.
Para pedagang pun banyak yang merasa curiga dengan pungutan yang dilakukan oleh IK. Dari informasi, IK bisa mengumpulkan hingga jutaan rupiah tiap harinya. Ada kecurigaan pelaku hanya diperalat untuk menagih iuran tanpa karcis. Kemungkinan uangnya mengalir ke oknum lainnya.
Polisi yang mengetahui aksi pelaku, akhirnya melakukan penangkapan beberapa hari lalu. Kasus tersebut kini ditangani jajaran Polres Gianyar diback-up Polda Bali.
Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, Senin (3/2), membenarkan adanya penangkapan terhadap IK yang diduga preman pasar itu. Sejauh ini polisi masih mendalami keterangan IK, termasuk menelusuri aliran uang hasil memalak. (Manik Astajaya/balipost)