DENPASAR, BALIPOST.com – Peningkatan kasus Virus Corona dan sudah terjadi secara eskalasi menyebabkan WHO per 31 Januari 2020 menyatakan kasus ini sebagai Kedaruratan Kesehatan Global. Pemerintah sendiri sudah menutup penerbangan langsung dari China per 5 Februari 2020.
Bali sendiri sejak virus ini merebak pada 31 Desember 2019 sudah melakukan langkah-langkah pencegahan. Hingga saat ini Bali secara khusus dan Indonesia pada umumnya masih bebas terhadap virus ini.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, Senin (3/2) mengatakan hingga saat ini total ada 18 pasien yang dicurigai terinfeksi virus corona. Namun dari 18 pasiennya semua belum berstatus suspect.
Suarjaya menjelaskan pasien suspect harus memenuhi syarat yaitu sempat berada di negara terinfeksi selama 14 hari terakhir. Juga menunjukkan gejala klinis pneumoni seperti demam, batuk, sesak dan disertai foto thorax yang menunjukkan adanya radang paru-paru atau pneumoni.
Jika syarat ini dipenuhi barulah dinyatakan suspect dan diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan laboratorium. ”Dari 18 pasien semuanya belum berstatus suspect,” ujarnya dalam acara jumpa pers mengenai kesiapan menghadapi Virus Corona di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Senin (3/2)
Meski belum berstatus suspect, dari 18 pasien ini ada tujuh pasien yang diambil sampel untuk diperiksa karena ada kecurigaan lebih mengarah ke infeksi virus corona. Dari hasil pemeriksaan, enam negatif dan satu masih menunggu hasil. ”Pasien terakhir yang diambil sampelnya adalah WNA Tiongkok usia 12 tahun yang saat ini masih diobservasi di RSUP Sanglah. Kondisinya membaik,” ujar Suarjaya. (Wira Sanjiwani/balipost)