DENPASAR, BALIPOST.com – Corona sudah ditetapkan WHO sebagai situasi kedaruratan kesehatan global per 31 Januari 2020. Bali sendiri sejak virus ini merebak sekitar 31 Desember 2019 sudah melakukan berbagai antisipasi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, Senin (3/2), penanganan yang dilakukan untuk mencegah menyebarnya virus Corona tetap dengan deteksi dini di pintu masuk lewat pemeriksaan thermo scanner. Selain itu pengawasan wisatawan dari negara terinfeksi dengan kartu kewaspadaan kesehatan.
Kesiapan sarana prasana jika ada kasus juga dipersiapkan. Ia mengatakan Bali sudah memiliki tiga rumah sakit yang menjadi rujukan yaitu RSUP Sanglah, BRSU Tabanan dan RSUD Sanjiwani. “Jika ada peningkatan kasus, sudah ada RS Swasta yang memiliki fasilitas isolasi seperti RS Siloam, RS Surya Husada dan BMC,” katanya.
Hingga saat ini total ada 18 pasien yang dicurigai terinfeksi virus corona. Namun dari 18 pasien, semua belum berstatus suspect.
Suarjaya menjelaskan pasien suspect harus memenuhi syarat yaitu sempat berada di negara terinfeksi selama 14 hari terakhir. Selain itu menunjukkan gejala klinis pneumoni seperti demam, batuk, sesak dan disertai foto thorax yang menunjukkan adanya radang paru-paru atau pneumoni.
Jika syarat ini dipenuhi barulah dinyatakan suspect dan diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan laboratorium. ”Dari 18 pasien semuanya belum berstatus suspect,” ujarnya dalam acara jumpa pers mengenai kesiapan menghadapi Virus Corona di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Senin (3/2)
Meski belum berstatus suspect, dari 18 pasien ini ada tujuh pasien yang diambil sampel untuk diperiksa. Karena ada kecurigaan lebih mengarah ke infeksi virus corona.
Dari hasil pemeriksaan, enam negatif dan satu masih menunggu hasil. ”Pasien terakhir yang diambil sampelnya adalah WNA Tiongkok usia 12 tahun yang saat ini masih diobservasi di RSUP Sanglah. Kondisinya membaik,” ujar Suarjaya. (Wira Sanjiwani/balipost)