DENPSAR, BALIPOST.com – Kalapas Kerobokan Yulius Sahruzah, Bc.IP., S.H., M.H., didampingi Humas Depkumham Bali Putu Surya, menyampaikan kronologis tewasnya tahanan kasus narkoba, Dewa Putu Putra Adnyana (39), Senin (3/2).
Dijelaskannya, korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi. Sekitar pukul 12.00 Wita, diadakan apel siang di Blok Ubud. Saat itu ada petugas jaga, Natakusuma. Saat dihitungnya ternyata tahanan kurang satu. Dicarilah keberadaan yang hilang, termasuk oleh temannya Hendy Trisnayadi.
Korban diketahui ada di kamar mandi. Hendy mengetok kamar mandi, namun tidak ada jawaban. “Karena tidak ada jawaban, warga binaan lainnya Heri menyuruh Hendy membuka pintu. Bersama Heri Siswanto kemudian membuka paksa kamar mandi dan menemukan korban dalam keadaan tergantung di terali kamar mandi,” kata Kalapas Yulius.
Korban diturunkan oleh warga binaan lain atas nama Ketut Agus Marandika dengan cara memotong tali menggunakan silet. Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Kalapas dan Polsek Kuta Utara.
Petugas forensik dari Polres Badung hadir untuk identifikasi. Pukul 14.45, jenazah dibawa ke RUP Sanglah. “Hasil pengecekan, ada keluar cairan dari kemaluan dan kotoran dari anus,” jelas pihak lapas. (Miasa/balipost)