Ilustrasi. (BP/ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah memutuskan membangun tower transmisi TV digital dan analog di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Solusi ini diambil agar siaran TV dapat dinikmati warga Buleleng tanpa memakai antena parabola atau TV berlangganan seperti sekarang.

Untuk membangun tower transmisi, perlu lahan sekitar 20 are. Untuk itu, dalam waktu dekat pemerintah akan membebaskan tanah warga yang berada pada titik koordinat pembangunan tower transmisi bersama itu.

Baca juga:  Transformasi BRI di Tengah Pandemi, Bikin Kinerja Lebih Cemerlang

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Buleleng Ketut Suweca, Selasa (4/2), mengatakan setelah lokasi pembangunan tower dipilih di Desa Pegayaman, Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali sudah melakukan persiapan teknis. Pemprov sudah mengalokasikan anggaran melalui BKK tahun 2020 senilai Rp 10,2 miliar.

Dana ini akan digunakan untuk membebaskan tanah warga yang berada dalam titik koordinat tower TV bersama dan membangun beberapa shelter untuk perusahaan yang akan memanfaatkan tower transmisi tersebut. “Kita bersama Pemprov melakukan persiapan awal dan tahun ini, pertama adalah pembebasan lahan dan ini dilakukan Pemprov dengan perizinan bangunannya di kabupaten,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Pacitan Miliki Kampung UKM Digital
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *