Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan program diduga penipuan mirip investasi mutlilevel bernama program Noto Rogo atau menata diri, di Kabupaten Tabanan. Keberadaan program ini terendus di wilayah Desa Bajera, kecaomatan Selemadeg setelah tujuh orang warganya diinfokan telah ikut program tersebut.

Hasil penyelidikan awal yang dilakukan jajaran Polsek Selemadeg, tujuh orang warga tersebut bahkan telah menyetorkan uang sebesar Rp 1 juta pada Koordinator wilayah Noto Rogo di Tabanan, I Nengah Arsana Putra. Arsana dalam sebuah pertemuan di Bajera mengatakan tinggal di Jalan Sriwijaya Banjar Kamasan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan.

Baca juga:  Masuk DPO, Foto Oknum PNS Disebar di Medsos

Namun setelah dicek, ternyata Arsana tidak ditemukan di alamat tersebut. “Setelah dicek ternyata orang lain yang tinggal di alamat tersebut,” beber Kapolsek Selemadeg Kompol I Made Budi Astawa, Senin (3/2).

Meski demikian pihaknya mengaku akan terus mendalami program yang ada indikasi penipuan. Untuk bisa ikut program Noto Rogo, warga diminta menyerahkan uang Rp 1 juta dan dijanjikan bisa mendapatkan uang Rp 1 miliar. “Uang yang akan didapat Rp 1 miliar ini belum tentu kapan didapat,” jelasnya.

Baca juga:  Ditertibkan, Pembangunan Villa di Desa Bukian Payangan

Pihaknya masih terus berusaha mengungkap asal muasal program Noto Rogo. Nengah Arsana Putra yang dikatakan selaku Koordinator di Tabanan ini yang menyerahkan uang lewat rekening ke koordinator pusat atau Jawa. “Jawa mana ini kita belum tahu kami masih penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti,” terang Kompol Budi Astawa.

Menurutnya penyerahan uang dari masyarakat kepada Nengah Arsana lewat pertemuan di salah satu rumah warga di Banjar Sari, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Dan yang bersangkutan sudah ikut selama 6 bulan. “Di Desa Bajera ada tujuh orang yang ikut, satu orang sudah ikut 6 bulan, yang enam masyarakat kapan ikutnya itu masih kami gali,” bebernya.

Baca juga:  Jaksa Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

Warga yang ikut ini dikatakannya tidak ada yang melapor ke Polisi karena masih sembunyi. Meski demikian agar tidak banyak warga yang terbujuk, pihaknya sudah mengkoordinasikan kepada seluruh perbekel, bhabinkamtibmas untuk terus mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu-isu yang menyesatkan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *