MANGUPURA,BALIPOST.com – Penyebaran virus Corona terus diantisipasi pihak PT Angkasa Pura I (Persero), selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Selain memasang sejumlah alat thermal scanner, petugas bandara juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD).
Semua petugas operasional harus memakai kacamata pelindung (goggles) masker N95, sarung tangan dan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer. Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim, Senin (3/2) mengatakan, diwajibkannya seluruh petugas operasional bandara menggunakan APD tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang hingga kini masih menjadi atensi dunia.
Selain itu, hal ini dilakukan berdasarkan implementasi dari keputusan rapat Komite FALNAS (Komite Nasional Fasilitasi Udara) yang dilaksanakan pada 29 Januari, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. “Kami mulai terapkan penggunaan APD kepada petugas operasional selama mereka bertugas di bandar udara sebagai langkah serius pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona. Penggunaan APD ini sudah kami laksanakan secara bertahap sejak 23 Januari lalu. Untuk masker, kami sudah wajibkan menggunakan masker N95 yang memiliki standar medikal,” jelasnya.
Dikatakan, jumlah APD yang disediakan sesuaikan dengan kebutuhan personel. Untuk masker N95 dan sarung tangan sebanyak 3.000 buah masker dan 2.000 pasang untuk sarung tangan. (Pramana Wijaya/balipost)