MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana pembuatan sistem penjualan ikan secara online mulai dikaji Dinas Perikanan Kabupaten Badung. Pihaknya tengah mencari formulasi yang tepat untuk memudahkan nelayan dalam bertransaksi secara digital.
Kepala Dinas Perikanan, Nyoman Suardana, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait. Pihaknya tidak ingin dengan adanya sistem online justru mempersulit nelayan dalam bertransaksi. “Kami masih membuat kajian mengenai sistem itu dan berkoordinasi dengan stakeholder-stakeholder terkait. Seperti dengan pemuat aplikasi dengan pembudidaya, sehingga sistem ini nantinya memberikan manfaat yang lebih bagi nelayan,” ujar Nyoman Suardana, Selasa (4/2).
Menurut mantan Kabag Umum ini aplikasi penjualan online yang tengah dirancang tidak hanya diperuntukan untuk nelayan, namun juga pembudidaya ikan air tawar. “Jadi nanti semua transaksi terkait ikan, baik dari nelayan maupun pembudidaya bisa dilakukan lewat aplikasi ini,” katanya.
Dikatakan, aplikasi penjualan ikan akan dirancang layaknya aplikasi layanan pesan makanan. Nelayan maupun pembudidaya dapat memasarkan ikan hasil tangkapan maupun budidaya yang dapat diakses oleh masyarakat luas. “Ide ini yang sedang kami carikan formulasi yang tepat, sehingga memberikan manfaat,” katanya seraya menyebutkan jumlah kelompok nelayan yang ada di Badung mencapai 232 kelompok.
Selain program digitalisasi penjualan, Nyoman Suardana mengatakan pihak juga memiliki program jangka panjang untuk mensejahterakan para petani ikan air tawar dan nelayan di Kabupaten Badung, yakni dengan merancang pembuatan pabrik pengolahan ikan. “Hal ini masih kami kaji dulu dengan pihak Balitbang apakah layak untuk pembangunan tersebut,” katanya. (Parwata/balipost)