NEGARA, BALIPOST.com – Diduga tersetrum arus listrik, seorang warga Tuwed, Kecamatan Melaya, tewas, Senin (3/2) sore. Korban adalah I Ketut Mirpon (75) yang saat itu berupaya memperbaiki aliran listrik di rumah kebun Banjar Taman, Desa Tuwed.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita membenarkan kejadian orang meninggal akibat tersetrum listrik itu. Dijelaskannya, korban yang tinggal di Banjar Puseh memperbaiki aliran listrik di dalam kamar tidurnya bersama I Gede Witono (43). Witono lalu keluar rumah dengan maksud mencabut cuk listrik yang jaraknya kurang lebih 30 meter dari lokasi stop kontak.
Tidak lama kemudian, istri korban, Nurhayati (51), masuk kamar dan melihat korban berdiri. Ketika ditegur, tidak menjawab. Istrinya lalu dengan spontan mendorong korban ke tempat tidur dan ternyata tidak sadarkan diri.
Korban sempat diberikan pertolongan oleh saksi Witoni, namum tetap tidak bergerak. Mirpon selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Melaya dan setelah ditangani dengan cara pacu jantung ternyata nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
“Korban meninggal karena tersetrum dan sudah dibawa pulang ke rumahnya. Keluarga mengikhlaskan kematian korban dan menolak dilakukan autopsi,” ungkap AKP Pramagita. (Surya Dharma/balipost)