DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 153 desa dan kelurahan di Bali masuk dalam zona rawan bencana jenis bencana geologi seperti gempabumi dan tsunami. Untuk itu BPBD Provinsi Bali terus berupaya membangun kesadaran tentang bencana.
“Jenis bencana ini relatif jarang terjadi namun bila terjadi akan berdampak masif baik korban manusia maupun materiil,” kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP. M.Si, Rabu (5/2).
Menurutnya, jumlah desa dan kelurahan yang masuk zona bahaya tersebut sebanyak dua puluh persen dari total desa yang ada di Bali, yang jumlahnya 716 desa/kelurahan. Bahkan ada 44 desa dan kelurahan masuk dalam kategori bahaya tinggi.
Didampingi, Kepala bidang pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja, Rentin menyatakan, era digital ini, sangat mudah masyarakat mengakses pengetahuan kebencanaan, bahkan media massa hampir setiap hari ada saja pemberitaan masalah bencana. Artinya, pengetahuan kebencanaan sebenarnya sudah cukup baik.
Namun yang sering menjadi kendala adalah pengetahuan kebencanaan itu belum menjadi kesadaran kolektif, baik di level komunitas/masyarakat, dunia usaha bahkan di level aparatur pemerintah sekalipun termasuk di pemerintahan desa. Misalnya, semua orang berpengetahuan bahwa membuang sampah bisa menyebabkan banjir, tetapi tetap saja banyak sampah di sungai.
Hal ini terjadi karena tidak nyambungnya antara pengetahuan dan kesadaran. Sikap yang sama juga terjadi dalam hal kebencanaan. Bahkan pada level tertentu, kesadaran baru muncul bila sudah mengalami bencana, yang berarti semua sudah terlambat. (Agung Dharmada/balipost)