DENPASAR, BALIPOST.com – Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprov Bali telah berlangsung 28 Januari hingga 3 Februari. Dari total 13 ribu lebih pelamar, tercatat hanya 12.376 yang mengikuti tes.
Sebanyak 1044 pelamar tidak hadir, termasuk ada yang terlambat. “80 persen lebih lulus passing grade,” ujar Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana dikonfirmasi, Rabu (5/2).
Dalam hal ini, lanjut Lihadnyana, mayoritas peserta SKD telah memenuhi nilai ambang batas berdasarkan PermenPAN-RB No.24 Tahun 2019. Masing-masing, 65 untuk TWK, 80 untuk TIU dan 126 untuk TKP.
Namun demikian, tidak semua yang lulus passing grade ini secara otomatis bisa mengikuti tes tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Apa yang menjadi syarat untuk bisa ke SKB? Yang pertama adalah dari formasi apa yang mereka cari. Kalau formasi itu misalnya mencari 5, maka yang mengikuti SKB adalah 5 kali 300 persen berarti 15. Apabila yang lulus passing grade misalnya 20, berarti yang dicari yang lulus passing grade 15 teratas,” paparnya.
Lihadnyana memperkirakan sebanyak 2028 peserta yang akan lolos mengikuti SKB. Hasil perangkingan SKD rencananya diumumkan 22 Maret mendatang. Sedangkan SKB akan dilaksanakan 28 Maret 2020. SKB akan kembali memakai CAT (Computer Assisted Test) dan tidak ada wawancara. “Ini baru jadwal tentatif karena belum keluar dari MenPAN-RB dan BKN,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)