BANGLI, BALIPOST.com – Terobosan Bupati Bangli I Made Gianyar menaikan pendapatan asli daerah (PAD) dengan meregulasi dan mengenakan retribusi pada beberapa obyek wisata baru yang sedang booming, gagal terwujud di tahun 2020. Menurut Gianyar, hal itu terjadi karena OPD terkait yang ditugaskan mewujudkan idenya tersebut kurang cerdas.
Hanya saja Gianyar enggan menunjuk secara langsung siapa yang dimaksud. “Pokoknya yang turun saat itu,” ujarnya, Rabu (5/2).
Dijelaskannya, kurang cerdas yang dimaksud yakni dalam hal menjawab pertanyaan masyarakat. Dimana dalam proses penjajakan yang dilakukan, Pemkab Bangli dianggap belum ada peran dalam menghadirkan dan mengembangkan destinasi baru itu.
Padahal, menurut Gianyar, peran Pemkab Bangli selama ini sudah sangat tinggi. Pertama, Pemkab telah memberikan regulasi berupa Perbup dan SK Bupati sebagai desa wisata. Kedua, Pemkab juga telah menyediakan infrastruktur jalan yang memadai menuju desa wisata itu. “Jadi kurang cerdas dalam menjawab,” terangnya.
Untuk bisa mewujudkan terobosannya itu, Gianyar mengaku telah memerintahkan jajarannya tersebut untuk turun kembali melakukan penjajakan. “Harus dijelaskan lagi. Masak pemerintah dibilang tidak ada peran,” kata Gianyar.
Menurutnya, dalam membangun daerah, dibutuhkan peran serta dan kontribusi masyarakat. Masyarakat harus punya pemahaman apa yang bisa diberikan kepada negara, bukan sebaliknya apa yang bisa didapat dari negara.
Gianyar pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat seperti Penglipuran, Kehen dan Kintamani yang selama ini telah berkontribusi kepada daerah melalui kerjasama dalam pengelolaan obyek wisata. “Ini kan semua pembangunan untuk rakyat. Sehingga bagi yang belum berkontribusi, karena masih ada hambatan kayaknya perlu dibangun kebersamaan. Apa yang sudah baik dilakukan destinasi lain, diikuti,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)