Ogoh-ogoh. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kegiatan malam pengerupukan yang diwarnai dengan pengarakan ogoh-ogoh mulai disikapi jajaran Dinas Kebudayaan (Disbud) Denpasar. Pada malam pangerupukan, Selasa (24/3) mendatang Disbud tetap melarang penggunaan soundsystem.

Ini sebagai bentuk pelestarian seni dan budaya di Kota Denpasar yang selama ini dalam pelaksanaannya menggunakan gamelan khas Bali. Kadisbud Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram saat ditemui di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (5/1) mengungkapkan, di Denpasar dari tahun-tahun sebelumnya sudah menyepakati terkait larangan menggunakan soundsystem dan masyarakat setuju. “Ini sudah menjadi kesepakatan sejak lama,” ujar mantan Kabag Kesra ini.

Baca juga:  Dua Kasus Penganiayaan Berat Saat Pengerupukan, Salah Satu Pelaku Anggota Ormas

Bahkan Mataram mengatakan, pihaknya juga sudah memproses Perwali tentang proses hari raya Nyepi,  termasuk didalamnya ada pelarangan penggunaan soundsystem di Kota Denpasar. Kata Mataram, pihaknya juga tidak memungkiri akan ada muncul komunitas-komunitas tanpa dinaungi oleh banjar akan ikut arak-arakan ogoh-ogoh dan menggunakan soundsystem.

Bila ada yang menggunakan soundsystem, sanksinya akan diserahkan ke masing-masing desa adat. “Kalau sanksi kita serahkan ke desa adat masing-masing. Mereka punya kewenangan yang jelas saat ini terus kita lakukan pembinaan dan mencari kesepakatan kembali ke masing-masing desa adat dan bekerjasama dengan Majelis Madya Desa Adat (MMDA) dan PHDI,” ungkapnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Dijanjikan Awal Februari, Dana Ogoh-ogoh di Badung Belum Cair
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *