Seorang siswa naik ke sepeda motornya. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pelajar yang meninggal kecelakaan di Jalan Blahtanah, Desa Batuan Kelar, Kecamatan Sukawati patut dijadikan pembelajaran. Khususnya bagi orang tua dan pihak sekolah.

Terlebih, di seputaran Gianyar masih marak ditemukan pelajar yang belum cukup umur, mengendarai motor sendiri ke sekolah. Pantauan Bali Post saat memasuki jam pulang sekolah, dengan mudah dapat ditemui siswa yang berkendara sendiri.

Kondisi seperti ini dapat ditemui pada sejumlah sekolah negeri di kawasan seni ini. Padahal mereka dominan masih di bawah umur dan dipastikan belum memiliki SIM.

Baca juga:  Siswa SMP 4 Singaraja Rebut Medali Emas Olimpiade Matematika Nasional

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan pencegahan terkait anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. “Satlantas Polres Gianyar khususnya Unit Dikyasa, secara rutin memberikan himbauan tertib berlalulintas kepada pengguna jalan secara umum melalui penerangan keliling (penling),” katanya.

Dikatakan sasarannya adalah seluruh pengguna jalan, dengan harapan masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Sedangkan kegiatan ke sekolah-sekolah juga rutin dilakukan, baik itu TK, SD, SMP, SMA, bahkan kampus yang ada di wilayah Gianyar. “Namun program kami tidak akan terlaksana secara maksimal jika tidak didukung terutama oleh orangtua siswa,” ujarnya.

Baca juga:  Ramah Lingkungan, STT Eka Kencana Buat Ogoh-ogoh dari Somi

Jika orang tua masih mengizinkan anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor ataupun mobil, maka kegiatan yang dilakukan tentu akan sulit tercapai hasilnya. Selain itu pihaknya juga berharap sejumlah sekolah dapat mendukung program Satlantas Polres Gianyar, dengan memberikan sanksi kepada siswa yang belum memiliki SIM bila mengendarai sepeda motor.

AKP Laksmi kembali mengingatkan benteng yang paling kuat seharusnya adalah orangtua. Jika orangtua tidak memfasilitasi anak yang belum cukup umur untuk berkendara, akan semakin kecil kemungkinan mereka menggunakan kendaraan bermotor. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Kejari Denpasar Dalami Dugaan Penyimpangan di LPD Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *